Sosialisasi & Bimbingan Teknis Penyusunan Proses Bisnis Perangkat Daerah Lingkup Pemeritah Kabupaten Kediri

By Bagian Organisasi 18 Mar 2022, 10:14:08 WIB Berita
Sosialisasi & Bimbingan Teknis Penyusunan Proses Bisnis Perangkat Daerah Lingkup Pemeritah Kabupaten Kediri

Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kediri, akan beserta seluruh OPD akan melaksanakan penyusunan Peta Proses Bisnis. Penyusunan Peta Proses bisnis merupakan salah satu amanah reformasi reformasi birokrasi yaitu reform pada area tatalaksana dan kelembagaan.

Dalam rangka menindaklanjuti upaya percepatan penerapan pemahaman penyusunan peta proses bisnis, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi & Bimbingan Teknis Penyusunan Proses Bisnis Perangkat Daerah Lingkup Pemeritah Kabupaten Kediri bertempat di Ruang Rapat Jayabaya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada hari Kamis (17/3/2022) melaksanakan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh OPD Daerah Kabupaten Kediri dan hari Rabu (18/4/2022).

Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut pula dihadiri oleh seluruh OPD di Kabupaten Kediri. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Rangkaian Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Hari Wahyu Jatmiko SE., MM, selaku Kepala Bagian Organisasi.

Kepala Bagian Organisasi menyampaikan latar belakang, maksud dan tujuan penyelenggaraan Sosialisasi & Bimbingan Teknis Proses Bisnis Perangkat Daerah Lingkup Pemeritah Kabupaten Kediri.

Berkenan hadir, Asisten Administrasi Umum, MAMIEK AMIYATI, S.H., M.H. memberikan arahan sekaligus membuka acara secara resmi Sosialisasi & Bimbingan Teknis Penyusunan Proses Bisnis Perangkat Daerah Lingkup Pemeritah Kabupaten Kediri.

Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Awaluddin L., S.E., M.Si. peneliti Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (PSP UGM), menyampaikan materi tentang konsep, teori serta penerapan dan praktik penyusunan Proses Bisnis.

Acara dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis, dimulai dengan mengisi kertas kerja cascading, mengisi Supplier Input, Proses, Output, dan terakhir Bagan Lintas Fungsi.

Pada sesi terakhir, kegiatan penutupan oleh Analis kebijakan Ahli Muda Ellya Yumala T, S.T.

Penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah yang meliputi peta poses, peta sub proses, peta lintas fungsi dan peta relasi diharapkan dapat memberikan acuan / pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mencapai visi misi tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Proses Bisnis dilaknsakan bersarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah

Dengan implementasi penyusunan Proses Bisnis iini, diharapkan mudah melihat potensi masalah yang ada di dalam pelaksanaan suatu proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah. Memiliki standar pelaksanaan pekerjaan sehingga memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan.

Penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tata laksana dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing–masing instansi pemerintah.




Tinggalkan komentar Anda via Disqus

Temukan juga kami di

Ikuti kami di YouTube, Instagram dan Facebook serta dapatkan informasi terbaru dari kami di sana.

Tempat Kami

Statistik Pengunjung

  • Hari Ini 8
  • Kemarin 209
  • Bulan Ini 3580
  • Tahun Ini 9286