KEMBALI

Rapat Pembahasan Perubahan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kediri

Tema :

IMG 1

Pada hari ini, Rabu 25 Agustus 2021, dilaksanakan Rapat Pembahasan Perubahan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kediri.

Acara dibuka langsung oleh Bapak Sekertaris Daerah, yang dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, BKD, BAPPEDA, BPKAD, Bagian Umum, Bagian Hukum, Bagian Organisasi.

Adapun pembahasan, sebagai berikut:

  1. Dinas Pertanian dan Perkebunan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pertanian dan urusan pemerintahan bidang Perkebunan, untuk dibentuk Bidang Penyuluhan Pertanian.
  2. Dinas Lingkungan Hidup Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup, perlu dibentuk Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup untuk mengganti Bidang Pertamanan.
  3. Perubahan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah perlu dibentuk Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
  4. Dinas Tenaga Kerja perlu menyesuaikan perkembangan aturan yang ada di Peraturan Menteri Dalam Negeri 90 Tahun 2019, sehingga perlu mengubah nomenklatur Bidang Perlindungan Tenaga Kerja menjadi Bidang Perencanaan Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu menyesuaikan perkembangan aturan yang ada di Peraturan Menteri Dalam Negeri 25 Tahun 2021, sehingga perlu mengubah seluruh Bidang menjadi Jabatan Fungsional. 
Tanggal : 25 Agu 2021 s/d 25 Agu 2021
Tempat : Ruang Rapat Kilisuci
Jam : 10:00 - selesai

Temukan juga kami di

Ikuti kami di YouTube, Instagram dan Facebook serta dapatkan informasi terbaru dari kami di sana.

Tempat Kami

Statistik Pengunjung

  • Hari Ini 39
  • Kemarin 158
  • Bulan Ini 2953
  • Tahun Ini 8733