KEMBALI

Rapat Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri

Tema :

IMG 1

Pada hari ini, Rabu 25 Agustus 2021, dilaksanakan Rapat Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri.

Acara dibuka langsung oleh Bapak Sekertaris Daerah, yang dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Perkebunan, DInas Perdagangan, DP2KBPA, Dinas Lingkungan Hidup, SATPOL PP, BAPPEDA, BKD, BAKESBANGPOL, Bagian Umum, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi.

Adapun pembahasan, sebagai berikut:

  1. Dinas Perdagangan tipe B disesuaikan nomenklaturnya menjadi Perindustrian dan Perdagangan Tipe B
  2. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tipe B menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A
  3. Badan Kepegawaian Daerah tipe A disesuaikan nomenklaturnya menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tipe A
  4. Penetapan tipe Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi tipe A
  5. Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe A
Tanggal : 25 Agu 2021 s/d 25 Agu 2021
Tempat : Ruang Rapat Kilisuci
Jam : 09:00 - 10:00

Temukan juga kami di

Ikuti kami di YouTube, Instagram dan Facebook serta dapatkan informasi terbaru dari kami di sana.

Tempat Kami

Statistik Pengunjung

  • Hari Ini 162
  • Kemarin 148
  • Bulan Ini 3428
  • Tahun Ini 9146