- Rapat Pembahasan Perubahan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kediri
- Rapat Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri
- Pendampingan Penilaian Kepatuhan Standar Layanan
- RAKORNAS Harmonisasi Pelaksanaan Penyederhanaan Birokrasi Dinas Perdagangan sebagai Pembina Unit Metrologi Legal (UML)
- Rapat Pembahasan Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2021-2026 dan Persiapan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi SAKIP Tahun 2021
- Konsultasi Penyusunan Roadmap RB 2021 - 2025 dan Konsultasi Penyusunan Pelaksanaan SAKIP
- Rapat Pembahasan Perubahan Kelembagaan Perangkat Daerah
- STUDI TIRU (KABUPATEN SIDOARJO)
- Penyerahan LHE Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
- Pendampingan dan asistensi penyusunan proposal pelayanan publik
Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SRIKANDI
Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kediri, akan menerapkan Sistem Tata Naskah Dinas Secara Elektronik dan Pengelolaan Arsip Dinamis Terintegrasi dengan menggunakan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi umum SPBE bidang kearsipan.
Dalam rangka menindaklanjuti upaya percepatan penerapan Aplikasi SRIKANDI, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri bertempat di Ruang Rapat Kilisuci. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Selasa (14/12/2021) yang dihadiri oleh Dinas, Badan, Bagian, Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kediri dan hari Rabu (15/12/2021) yang dihadiri oleh 26 Kecamatan dan 37 Puskesmas di Kabupaten Kediri. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Hari Wahyu Jatmiko SE., MM, Kepala Bagian Organisasi menyampaikan latar belakang, maksud dan tujuan penyelenggaraan Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI ini.
Berkenan hadir, Asisten Administrasi Umum, MAMIEK AMIYATI, S.H., M.H. memberikan arahan sekaligus membuka acara secara resmi Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Arsiparis dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kediri, menyampaikan kebijakan terkait kode klasifikasi serta JRA yang digunakan dalam Aplikasi SRIKANDI.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi aplikasi SRIKANDI oleh Narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pada sesi tersebut, narasumber menjelaskan terkait pentingnya arsip dan perubahan pengelolaan arsip dari manual ke era digitalisasi. Acara dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Srikandi, dimulai dengan login sebagai admin unit kerja untuk mengelola data unit kerja hingga login sebagai user untuk uji coba mengirimkan surat dan disposisi surat.
Pada sesi terakhir, kegiatan penutupan oleh Kepala Bagian Organisasi, Hari Wahyu Jatmiko SE., MM.
SRIKANDI merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Merupakan amanah dari Peraturan Presiden 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, SRIKANDI ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan berlaku secara nasional.
Dengan implementasi SRIKANDi diharapkan dapat mensinergikan dan mewujudkan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif dan efisien serta mewujudkan pelayanan publik yang prima. SRIKANDI juga diharapkan dapat mempermudah pekerjaan ASN dalam menjalankan birokrasi, mempercepat komunikasi kedinasan, mempercepat pengambilan keputusan yang diperlukan serta pengamanan arsip secara lebih baik.