Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri

By Bagian Organisasi 16 Des 2021, 08:30:10 WIB Berita
Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri

BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SRIKANDI

Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kediri, akan menerapkan Sistem Tata Naskah Dinas Secara Elektronik dan Pengelolaan Arsip Dinamis Terintegrasi dengan menggunakan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi umum SPBE bidang kearsipan.

Dalam rangka menindaklanjuti upaya percepatan penerapan Aplikasi SRIKANDI, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri bertempat di Ruang Rapat Kilisuci. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Selasa (14/12/2021) yang dihadiri oleh Dinas, Badan, Bagian, Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kediri dan hari Rabu (15/12/2021) yang dihadiri oleh 26 Kecamatan dan 37 Puskesmas di Kabupaten Kediri. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Hari Wahyu Jatmiko SE., MM, Kepala Bagian Organisasi menyampaikan latar belakang, maksud dan tujuan penyelenggaraan Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI ini.

Berkenan hadir, Asisten Administrasi Umum, MAMIEK AMIYATI, S.H., M.H. memberikan arahan sekaligus membuka acara secara resmi Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Arsiparis dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kediri, menyampaikan kebijakan terkait kode klasifikasi serta JRA yang digunakan dalam Aplikasi SRIKANDI.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi aplikasi SRIKANDI oleh Narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pada sesi tersebut, narasumber menjelaskan terkait pentingnya arsip dan perubahan pengelolaan arsip dari manual ke era digitalisasi. Acara dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Srikandi, dimulai dengan login sebagai admin unit kerja untuk mengelola data unit kerja hingga login sebagai user untuk uji coba mengirimkan surat dan disposisi surat.

Pada sesi terakhir, kegiatan penutupan oleh Kepala Bagian Organisasi, Hari Wahyu Jatmiko SE., MM.

SRIKANDI merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Merupakan amanah dari Peraturan Presiden 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, SRIKANDI ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan berlaku secara nasional.

Dengan implementasi SRIKANDi diharapkan dapat mensinergikan dan mewujudkan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif dan efisien serta mewujudkan pelayanan publik yang prima. SRIKANDI juga diharapkan dapat mempermudah pekerjaan ASN dalam menjalankan birokrasi, mempercepat komunikasi kedinasan, mempercepat pengambilan keputusan yang diperlukan serta pengamanan arsip secara lebih baik.




Tinggalkan komentar Anda via Disqus

Temukan juga kami di

Ikuti kami di YouTube, Instagram dan Facebook serta dapatkan informasi terbaru dari kami di sana.

Tempat Kami

Statistik Pengunjung

  • Hari Ini 116
  • Kemarin 189
  • Bulan Ini 3516
  • Tahun Ini 9226