Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan bagi ASN di Lingkungan Pemkab. Kediri

By Bagian Organisasi 25 Mar 2021, 14:00:39 WIB Agenda
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan bagi ASN di Lingkungan Pemkab. Kediri

Pada hari ini, Rabu 24 Maret 2021, dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan bagi ASN di Lingkungan Pemkab. Kediri, bertempat di Pendopo Panjalu Djayati.

Acara di buka langsung oleh Bupati Kediri, Mas Bup @dhitopramono yang dihadiri oleh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri serta sebagian pejabat mengikuti secara virtual , dalam pengarahannya beliau menyampaikan bahwa untuk pemberian tpp asn di lingkungan pemerintah kabupaten kediri,  besaran ttp yang diperoleh ditentukan oleh 4 (empat) variabel yaitu:

  1. kelas jabatan;
  2. indeks reformasi birokrasi perangkat daerah/unit organisasi;
  3. penilaian produktivitas kerja;
  4. dan penilaian disiplin kerja.

Beliau juga berpesan:

Sudah menjadi keharusan dengan tambahan penghasilan bagi ASN yang sekarang diberikan maka kinerja juga dituntut semakin optimal, reward and punishment akan diterapkan, sehingga bermuara pada pelayanan yang lebih optimal.

Setelah pembukaan selesai, acara Bimtek dan Sosialisasi dilanjutkan di Ruang Rapat Kilisuci yang di hadiri oleh seluruh perwakilan Badan dan Dinas.

Sosialisasi TPP di Ruang Rapat Kilisuci, 24 Maret 2021

Sesuai jadwal sosialisai dan bimtek bagi Kecamatan dan Bagian akan diselenggaran besok 25 Maret 2021 yang juga bertempat di Ruang Rapat Kilisuci.

Sosialisasi TPP di Ruang Rapat Kilisuci, 25 Maret 2021




Tinggalkan komentar Anda via Disqus

Temukan juga kami di

Ikuti kami di YouTube, Instagram dan Facebook serta dapatkan informasi terbaru dari kami di sana.

Tempat Kami

Statistik Pengunjung

  • Hari Ini 110
  • Kemarin 209
  • Bulan Ini 3635
  • Tahun Ini 9336