Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
Sosialisasi Peraturan Bupati Kediri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kediri dan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri

By Bagian Organisasi 25 Mar 2022, 08:00:07 WIB Berita
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri

Pada hari Senin, 21 Maret 2022, Pukul 09:00 WIB, Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Kediri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kediri dan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Dede Sujana, yang dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah dan Staf Pelaksana Reformasi Birokrasi di baik secara luring maupun daring.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Hari Wahyu Jatmiko SE., MM, Kepala Bagian Organisasi yang menyampaikan latar belakang, maksud dan tujuan penyelenggaraan Rapat Sosialisasi dan persiapan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Berkenan hadir, Sekretaris Daerah, DEDE SUJANA, S.Sos., M.Si. Memberikan himbauan dan arahan agar seluruh perangkat daerah segera melakukan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu segera menyusun rencana aksi perbaikan berkelanjutan dan meningkatkan pembangunan dan mencanangkan serta meningkatkan pembangunan Zona Integritas (ZI) di seluruh unit kerja terutama unit kerja strategis pelayanan. Himbauan tersebut sesuai dengan hasil evaluasi RB dari Kementerian PAN dan RB tahun 2020 bahwa nilai RB pemerintah kabupaten kediri “61,03” dengan kategori B dan belum ada unit kerja yang berpredikat “WBK dan WBBM”.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kediri, Dr. Ir. H. MOCH. SALEH UDIN, MM. dengan materi Arah dan Kebijakan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kediri dalam Mendukung Pembangunan.

Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Kediri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kediri yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi, Hari Wahyu Jatmiko SE., MM.

Kemudian dilanjutkan oleh narasumber dari BKD Kabupaten Kediri, ANDRI SUGIANTO, S.Psi. yang menyampaikan materi pada area perubahan SDM Aparatur. Selain itu, juga disampaikan penerapan Panjalu Jayati Corporate University (Panji Corpu) sebagai indikator kinerja pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri.

Sebelum, memasuki sesi sosialisasi LKE oleh TIM Evaluator RB dari Inspektorat. Inspektur Pembantu III, HERU SANTOSO., SE, MM. menyampaikan materi pada area pengawasan yaitu terkait target penguatan pengawasan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi nomor 26 tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sosialisasi LKE oleh TIM Evaluator RB, yang mana membahas 8 area perubahan yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah.

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tersebut berlangsung hingga pukul 14:30 WIB di Ruang Rapat Kilisuci dan kegiatan ditutup oleh Kepala Bagian Organisasi, Hari Wahyu Jatmiko SE., MM.




Tinggalkan komentar Anda via Disqus

Temukan juga kami di

Ikuti kami di YouTube, Instagram dan Facebook serta dapatkan informasi terbaru dari kami di sana.

Tempat Kami

Statistik Pengunjung

  • Hari Ini 115
  • Kemarin 136
  • Bulan Ini 3076
  • Tahun Ini 8842