- Rapat Pembahasan Perubahan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kediri
- Rapat Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri
- Pendampingan Penilaian Kepatuhan Standar Layanan
- RAKORNAS Harmonisasi Pelaksanaan Penyederhanaan Birokrasi Dinas Perdagangan sebagai Pembina Unit Metrologi Legal (UML)
- Rapat Pembahasan Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2021-2026 dan Persiapan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi SAKIP Tahun 2021
- Konsultasi Penyusunan Roadmap RB 2021 - 2025 dan Konsultasi Penyusunan Pelaksanaan SAKIP
- Rapat Pembahasan Perubahan Kelembagaan Perangkat Daerah
- STUDI TIRU (KABUPATEN SIDOARJO)
- Penyerahan LHE Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
- Pendampingan dan asistensi penyusunan proposal pelayanan publik
Sambut Dynamic Governance, Kepala Biro Organisasi Jawa Timur Terangkan BerAKHLAK
Dalam acara Pembinaan dan Penguatan Budaya Kerja, Kepala Biro Organisasi Dr. Ramliyanto, SP, MP, berkesempatan untuk menerangkan budaya kerja BerAKHLAK
.jpeg)
Keterangan Gambar :Kepala Biro Organisasi Jawa Timur Dr. Ramliyanto, SP, MP memberikan paparan Budaya Kerja kepada peserta
Kabupaten Kediri-Dalam rangka menyambut dynamic governance, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri menyelenggarakan penguatan dan pembinaan Budaya Kerja BerAKHLAK. Acara yang diselenggarakan pada tanggal 22 Juli 2022 di Ruang Rapat Kilisuci dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di Pemerintah Kabupaten Kediri.
Acara dibuka dengan menyanyikan Indonesia raya dan pembacaan doa oleh Kuncoro Adi, S.Ag dari Kantor Kemenag Kabupaten Kediri. Dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan budaya kerja di Pemerintah Kabupaten Kediri oleh Kepala Bagian Organisasi Hari Wahyu Jatmiko, SE., MM.
Berkenan hadir memberikan sambutan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dede Sujana, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa pentingnya membentuk budaya kerja profesional di Kabupaten Kediri. Dalam kesempatannya, Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa pelaksanaan budaya kerja BerAKHLAK akan digunakan sebagai input penilaian dalam SKP (Sasaran Kerja Pegawai). Hal tersebut, akan membuat realisasi TPP (Tunjangan Perbaikan Pegawai) disesuaikan dengan kualitas kerja.
Acara selanjutnya, pemaparan oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur Dr. Ramliyanto SP, MP. Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan banyak sekali hal tentang kehidupan kerja ASN. Seperti motivasi kerja, pendapatan kerja, hasil kerja, serta banyak hal-hal lain yang menyangkut kehidupan kerja ASN.
Diawal acara, Kepala Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur mengingatkan bahwa pada 27 Juli 2021, Presiden Joko Widodo melaunching core value BerAKHLAK. Sedangkan acara peningkatan dan penguatan budaya kerja di Kabupaten Kediri ini berlangsung pada tanggal 22 Juli 2022.
"Acara ini kita anggap sebagai peringatan satu tahun, meskipun kurang 5 hari, atas dilaunchingnya core value BerAKHLAK oleh Presiden Joko Widodo," papar Kepala Biro Organisasi Jawa Timur.
Dalam hal ini, Kepala Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa internalisasi core value ASN berAKHLAK tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Perlu keterlibatan seluruh ASN untuk melaksanakan core value BerAKHLAK tersebut.
Internalisasi BerAKHLAK dapat dilakukan dengan membubuhkan logo BerAKHLAK dalam setiap agenda pemerintahan. Selain itu, dapat pula ikut mensosialisasikannya kepada rekan kerja. Serta yang paling penting adalah dengan mengamalkan tiap-tiap butir core value ASN BerAKHLAK ketika bekerja.
Diakhir acara, Kepala Biro Organisasi menekankan bahwa Budaya Kerja BerAKHLAK saat ini menjadi acuan budaya kerja pertama bagi ASN di Indonesia. Meskipun ada banyak sekali model budaya kerja seperti Jawa Timur Cettar, Jombang Beriman, ataupun Blitar Keren. Bagi seluruh ASN, budaya kerja yang dijadikan dasar adalah budaya kerja BerAKHLAK.
Untuk file materi, silahkan diunduh di sini